library.jpg

Ringkasan eksekutif - Bahasa Indonesia

Dokumen ini adalah bagian dari rangkaian laporan yang disiapkan oleh Non-Judicial Human Rights Mechanism Project (Proyek Mekanisme Penyelesaian Masalah HAM secara Non-Peradilan, NJHRMP), yang menggambarkan temuan berdasarkan lima tahun penelitian. Hasil temuan tersebut didasarkan pada lebih dari 587 wawancara, dengan 1.100 orang, dari berbagai wilayah di beberapa negara serta beberapa studi kasus. Mekanisne penyelesaian non-peradilan mendapat mandat untuk menerima pengaduan dan memediasi keluhan, tetapi tidak berwenang untuk menghasilkan putusan hukum yang mengikat. Fokus dari proyek ini adalah untuk menganalisa efektivitas dari mekanisme tersebut didalam merespon tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terkait dengan kegiatan bisnis transnasional.

Rangkaian laporan ini mendapatkan pelajaran dan memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  • Mekanisne non-peradilan dapat menghadirkan penyelesaian masalah dan keadilan bagimasyarakat dan buruh yang rentan.
  • LSM dan perwakilan buruh dapat lebih memanfaatkan secara efektif keberadaan mekansime tersebut untuk mendukung dan mewakili masyarakat dan buruh yang rentan.
  • Mekanisme penyelesaian masalah tersebut berkontribusi bagi hadirnya respek jangka panjang dan berkelanjutan serta penyelesaian masalah HAM oleh para pebisnis selama kegiatan usaha mereka, rantai suplai, dan hubungan bisnis lainnya.

Ringkasan eksekutif

 
 

NJHRMP adalah kolaborasi penelitian akademik antara University of Melbourne, Monash University, University of Newcastle, RMIT University, Deakin University, dan University of Essex. Proyek ini didanai oleh Australian Research Council (Dewan Riset Asutralia) dengan dukungan beberapa LSM, termasuk CORE Coalition UK, HomeWorkers Worldwide, Oxfam Australia, dan ActionAid Australia. Tim Peneliti Utama adalah Dr Samantha Balaton-Chrimes, Dr Tim Connor, Dr Annie Delaney, Prof Fiona Haines, Dr Kate Macdonald, Dr Shelley Marshall, May Miller-Dawkins, dan Sarah Rennie. Koordinator proyek ini adalah Dr Kate Macdonald and Dr Shelley Marshall.  Laporan penelitian menggambarkan pendapat akademik yang independen atas berbagai perdebatan yang ada. Pandangan yang disampaikan adalah pendapat masing-masing penulis dan belum tentu merupakan pendapat dari lembaga-lembaga yang memberikan dukungan atas penelitian ini.